Sekdaprov Fahrizal Darminto Pimpin Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi

Bandar Lampung –Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Semester II Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (12/10/2022).

Hadir dalam Rapat Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Plt. Kepala BKD, Sekretaris Bapenda, Sekretaris Dinas PMDes dan Transmigrasi, Sekdis Tenaga Kerja, Kabid pada Bappeda, Kabid pada Dinas Sosial, Kabid pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hadir pula perwakilan dari BPJS Kesehatan Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung Lisa Nurena, Kepala Evaluasi Perencanaan Kinerja Dr Sandra Sari, Kepala Cabang Bandar Lampung Agus Wibowo, Kepala Cabang Metro Wahyudi.

Kepala Evaluasi Perencanaan Kinerja Dr Sandra Sari memaparkan bahwa pelayanan kesehatan diberikan sesuai standard dan mutu kesinambungan program dan kepuasan peserta sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang wajib menjadi peserta.

Cakupan kepesertaan Nasional dan Provinsi Lampung per-Oktober 2022, sebanyak 275.361.267 jiwa 89,35% sudah terdaftar BPJS Kesehatan. Sedangkan Lampung sebanyak 8.901.566 jiwa 86,08% sudah terdaftar BPJS Kesehatan.

Menuju UHC 2024 INPRES 1 Tahun 2022 sudah diberi penugasan khusus kepada 2 kemenko, 26 k/l, para gubernur, bupati dan walikota. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Rencana Aksi Impelementasi Inpres 1/2022 (aspek : peserta, regulasi, kajian, wasrik, sosialisasi, data dan pelayanan).

Ia juga menyebutkan Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) merupakan suatu gerakan gotong royong melalui partisipasi masyarakat, badan usaha, badan hukum lainnya untuk memberikan proteksi finansial dengan mendaftarkan peserta baru dan untuk pembayaran iuran peserta PBPU dan atau BP Mandiri Program JKN yang menunggak.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan