Lampung, (9wartaglobal) Bandar Lampung- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung dalam waktu dekat bakal menurunkan tim pengawas , Guna memastikan upah yang diberikan oleh PT Hutama Karya kepada pekerja benar – benar sesuai UMP atau UMK.
Kepala Disnaker Pemprov Lampung Agus Nompitu mengatakan, bahwa pihaknya akan menurunkan tim pengawas ketangakerjaan terkait masih adanya upah di bawah minimum Lampung.
“Saya kira nanti kami akan turunkan dulu Tim Pengawas Ketenagakerjaan untuk melihat kondisi di lapangan, ” kata Agus saat dikonfirmasi. Kamis (04/08).
Ia menjelaskan, penurunan tim pengawas tersebut, guna memastikan bahwa perusahaan tersebut memberikan upah sesuai UMP atau UMK Lampung.
“Kita akan segera turunkan Tim, “urainya
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan sumber yang enggan disebutkan , jika HK melakukan rekruitmen pekerja outsourcing tidak melakukan kerjasama secara prosedur.
“Dia hanya kerjasama melalui kepala desa bukan perusahaan outsourcing Sehingga rentan penyelewengan, ” ucap sumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Diketahui, pembangunan jalan tol menyisakan duka bagi pekerja rest area yang di kelola Hutama Karya, pasalnya masih banyak pekerja rest area 269,277,306 dan 311 yang masih mendapatkan gaji di bawah upah minimun Provinsi Lampung.(tim)