Pesawaran, Sembilanwartaglobal.com – Beberapa Lembaga dan LSM yang ada dikabupaten Pesawaran tanggapi terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran terhadap Tiga Oknum LSM dan Oknum yang mengaku Wartawan atas dugaan tindak pidana pemerasan kepada salah satu kepala desa di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (18/6/2020).
Dan Sorotan itu kali ini hadir dari Beberapa Lembaga dan LSM diantar nya, Lembaga LIPAN, GMBI, GML, LIBRA dan KOMNASPAN. Yang ada dikabupaten Pesawaran, Pasalnya dengan adanya Tangkap Tangan (OTT) terhadap Oknum LSM, itu Sering Krab terjadi, Seperti yang saat ini terjadi dikabupaten Pesawaran Sendiri, dengan adanya dugaan melakukan pemerasan terhadap kepala Desa Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran Tapi anehnya, dalam kasus tersebut, sangat jelas bermula atas dasar oknum kepala Desa yang diduga mempunyai masalah dalam mengelola atau menggunakan anggaran dana desa yang dalam bahasa trennya saat ini adalah dugaan KORUPSI atau Peyimpangan Dana Desa.
Untuk itu Sebagai Soladiritas kami atas nama lembaga Lipan dan Juga Lembaga Lembaga yang lainnya kususnya dikabupaten Pesawaran Sendiri, Meminta pihak aparat kepolisian setempat atau penegak hukum dapat lebih mudah membongkar kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum kepala Desa tersebut, karena sudah sangat jelas dan terang benderang mendapatkan petunjuk dari adanya indikasi tangkap tangan(OTT) itu Sendiri, Tetapi itu belum juga bisa dikatakan Pemerasan, Karena dengan ada nya OTT Berdasar kan ada nya Negosiasi dan grativikasi Antar Kedua belah pihak agar tidak Melaporkan Juga Meyebar luaskan dengan ada nya dugaan Peyalah gunaan Pengelolaan Anggaran Dana Desa(DD) Ujar Ketua Lipan dan Lembaga Lembaga lain nya, Saat disambangi Media Liputan Global News.Com. Minggu(21/06/2020).
Tambah nya.dengan Ada nya Tangkap Tangan(OTT) Oknum LSM Kami Atas Nama Lembaga yang ada di Kabupaten Pesawaran Sangat Sangat Mengapresiasi Pada Pihak Penegak Hukum Kepolisian Polres Pesawaran , Tetapi Kami pun Berharap pada pihak kepolisian atau aparat penegak hukum juga harus dapat menyikapi dan melihat kasus tersebut secara luas dan objektif. Jangan sampai dengan ada nya dugaan Peyalah gunaan Pengelolaan Anggaran Dana Desa(DD) yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa tertutupi dengan adanya OTT tersebut.
“Karena dengan ada nya Tangkap tangan(OTT) Terhadap oknum LSM atau oknum yang mengaku wartawan sampai berani meminta uang terhadap oknum kepala desa Tidak Nutup Kemungkinan kalau oknum kepala desa itu sendiri tidak memiliki Kesalahan Kesalahan dalam Penggunaan Pengelolaan dana desa, yang dalam hal ini adalah dosa tentang dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Apalagi sudah sampai tahap negosiasi nominal yang akan diberikan oleh oknum kepala desa tersebut kepada para oknum LSM dan oknum yang mengaku wartawan itu”,
Bahkan dalam Kejadian ini ada yang sudah sampai serah terima uang bedasarkan kesepakatan kedua belah pihak, Untuk itu Kami Atas Nama Lembaga atau LSM yang Ada dikabupaten Pesawaran, dalam kasus OTT tersebut, si pemberi dan si penerima harusnya sama-sama di proses. Meskipun si pemberi telah lebih dahulu melaporkan prihal ada nya unsur pemerasan itu, Oleh Karena itu atas nama Lembaga dan LSM yang ada di kabupaten Pesawaran, meminta Aparat penegak hukum harus melihat kasus ini dengan terang. Bahwa harus di selidiki pula oleh pihak kepolisian tentang ada nya dugaan korupsi oknum kepala desa tersebut, Karena Semua itu pasti Ada sebab dan akibat, tidak mungkin terjadi Negosiasi antara kedua belah pihak tampa ada nya Kesalahan dengan data data Akurat yang dimiliki Oknum LSM dan Oknum yang Mengaku Wartawan, Pungkas Ketua Lembaga LIPAN Pesawaran.(Sufi)