Pesawaran, Sembilanwartaglobal.com – Sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan kembali dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran di daerah Kecamatan teluk pandan dan kecamatan way ratai, senin (22/06/2020).
Ketua Tim Sosialisasi kec yang dipimpin oleh Dandim 0421ls yang diwakili Dansaklak kapt. Inf. sugeng pamuji mengatakan” sosialisasi dan pengawasan pencegahan penularan covid 19 di era new normal dilaksanakan dibeberapa titik lokasi seperti, indomaret alfamaret atau waralaba, transportasi/jalan raya, perbankan atau BRI, dan SMA yg sedang melakukan pengumuman hasil penerimaan serta untuk di way ratai ditambah dengan terminal bayangan.
Sosialisasi sekaligus pengawasan disiplin pencegahan penularan covid-19 diantaranya ketersediaan handsanitazier, tempat mencuci tangan dengan sabun, menggunakan termogun, pemakaian masker, serta tetap melakukan jaga jarak .
Adapun dalam pengawasan ini kami akan menerapkan peraturan kepada pengusaha maupun masyarakat sesuai peraturan bupati nomer 26 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi tatanan normal baru yg produktif dan aman covid 19 di kabupaten pesawaran dengan sanksi untuk usaha diantaranya:
Sanksi teguran, sanksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan, tidak perpanjang ijin, pencabutan ijin, pembekuan ijin sampai dengan penyegelan.
Mudah2an masyarakat kedepan mematuhi protokol kesehatan covid 19 sehingga dapat menekan bahkan tidak ada masyarakat pesawaran yg tertular di era new normal ”
Hadir dlm Kegiatan Anggota Koramil 421-05, Kapolsek Padang Cermin diwakili Babinkamtibmas, Camat Way Ratai, Kodim 0421/LS jajaran Koramil, Marinir Piabung, Polres Pesawaran, pegawai kecamatan, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, dinas kominfo, Dinas Koperindag, Dinas Perijinan, Dinas Pariwisata, serta Bagian Hukum sekertariat daerah. (Sufiyawan)