Metro, swg-Tersangka yang berinisial AM yang berstatus pelajar ini merupakan salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Jabung, Kabupaten. Lampung Timur tersangka merupakan DPO kasus curanmor yang beraksi pada tanggal 25/07/2020 disalah satu caffe DiKota Metro.

“Dan juga ada curat yang terjadi disalah satu Toko kosmetik yang dilaporkan pada 17/03/2021 dengan 2 tersangka yang berinisial AK dan Vb berdomisili Bandar Lampung tersangka melakukan aksinya, dan pada 17/03/2021 terjadi kasus serupa dengan tersangka berinisial TI dengan modus Operandi di Kel. Margorejo Kota Metro. Terang Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati”,Jum’at 26/03/2021.

“Kami dan tim melakukan penyelidikan sejak 25/01/2020 kepada DPO AM masih berstatus pelajar ini melarikan diri ke pulau jawa dengan menggasak roda dua berjenis matic dengan kerugian ditaksir Rp. 16.000.000.00 tersangka selama ini melarikan diri ke pulau jawa tepatnya Kota Cimahi Kab. Jawa Barat,dan berhasil kami bekuk pada 20/03/2021” jelas Retno.

“Dan untuk kasus curat yang berlangsung ditoko Vira haikal kosmetik yang beralamat Kel. Hadimulyo Barat dengan 2 tersangka dimana kedua tersangka tersebut merupakan warga Bandar Lampung dengan kerugian yang dialamai toko tersebut ditanksir mencapai Rp. 139.340.000.00 kedua tersangka berhasil dibekuk dihari yang sama, dan di tanggal 17/03 juga terjadi kasus curat dengan modus operandi dengan inisial tersangka TI yang menuju ke Metro dengan bus dan turun di 16C Metro Barat dan berjalan kaki menuju Kel. Margorejo, pada pukul 03:00 ke kos ditempati oleh ibu Aulia, dan mencongkel jendela dengan menggunakan badik, tersangka berhasil dibekuk dihari yang sama” lanjutnya

Kemudian Retno juga menerangkan bahwa Polres Metro telah menjalani operasi cempaka yang berlangsung sejak 15-28 februari 2021 dengan target perjudian,prostitusi kekerasan, dan lainya.

“Pada 15 sampai 28 februari Polres Metro menjalankan operasi cempaka dengan kasus yang berhasil diuangkap adalah, curat 1 kasus tsk 3 orang , curas 1 kasus tsk 1,penganiayaan 1 kasus 2ts, perjudian 1 kasus 2tsk, penipuan 1 kasus 1 tsk, BB adalah 3 unit kendaraan Roda dua dan lainnya” tutup Retno Prihawati.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here