TULANG BAWANG BARAT-Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Barat, di Gedung DPRD, Panaragan, Senin (04/05/2020)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Ponco Nugroho didampingi Wakil Ketua Busroni, SH dan anggota DPRD lainya, dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan ,SE.,MM dan sekretaris daerah kabupaten tulang bawang barat, serta beberapa instansi pemerintah yang terkait.
Dalam sambutannya, Umar Ahmad mengatakan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Petangung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 mengacu pada ketentuan UUD no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah di ubah dengan UUD no 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UUD no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Bupati TUBABA juga mengatakan bahws pertumbuhan ekonomi di TUBABA selama periode tahun 2014-2018 berada pada kisaran 5 persen dan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2017 yakni sebesar 5,55 persen, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut bukan merupakan tugas yang mudah mengingat bahwa kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan kabupaten yang berusia muda sehingga kemampuan yang begitu terbatas namun berkat dukungan oleh semua pihak pada tahun Anggaran 2019 pemerintah kabupaten TUBABA dapat melaksanakan segala urusan pemerintahan dengan baik, makan dengan itu teman pembangunan di TUBABA pada tahun 2019 adalah Pembangunan Yang Berkualitas Untuk Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.
Untuk selanjutnya kami sangat mengharapkan kiranya Sidang Dewan yang terhormat dapat memberikan pandangan dan masukannya guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun-tahun berikut” Ungkapnya (dl)