Dapil Pemilu 2024 Tidak Berubah, Kursi DPRD Provinsi Lampung Tetap 85


Bandar Lampung – Daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilu 2024 mendatang di Provinsi Lampung tetap menggunakan Dapil pada 2019 yang lalu.

Selain itu juga, jumlah kursi untuk DPRD Provinsi Lampung tidak ada perubahan, yaitu tetap 85 kursi.

Hal tersebut dijelaskan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Teknis dan Penyelenggara, Ismanto.

“Sudah diputuskan dalam PKPU bahwa jumlah kursi dan dapil tetap sama seperti 2019,” katanya. Selasa (7/2/23).

Ia juga menyampaikan nantinya KPU Lampung melalui KPU Kabupaten Kota akan melakukan sosialisasi terkait dengan PKPU 6 tahun 2023.
“Nanti kita agendakan, baru mau kita bahas dulu kedepannya seperti apa yang jelas tahapan pemilu itu kan untuk diketahui masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2023, Dapil 1 DPR RI Lampung meliputi, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat dan Metro jumlah kursi pada Dapil 1 tetap 10 kursi.

Sedangkan untuk Dapil 2 DPR RI meliputi, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Lampung Utara jumlah kursi tetap 10 kursi. Adapun rincian Dapil DPRD Provinsi Lampung yakni, Dapil 1 Kota Bandar Lampung dengan jumlah kursi 11.

Kemudian Dapil 2 Lampung Selatan dengan jumlah kursi 10. Dapil 3 yakni Pesawaran, Pringsewu, Kota Metro jumlah kursi 11.

Dapil 4 Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat jumlah kursi 10. Untuk Dapil 5 Way Kanan dan Lampung Utara jumlah kursi 11.

Dapil 6 Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat jumlah kursi 10. Dapi 7 Lampung Tengah jumlah kursi 12, terakhir Dapil 8, Lampung Timur jumlah kursi 10.

Sementara menanggapi itu, Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono mengatakan pihaknya siap menghadapi pileg 2024, bahwa kursi tetap maupun berkurang PDIP Lampung sudah sangat siap.

“Alhamdulillah kalo tetap, jadi tambah mantap untuk teman-teman kerja ke bawah,” bebernya.

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli, ia mengungkapkan kalau tidak berubahnya jumlah kursi di DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan harapan partai.

“Saya kira keputusan yang tepat, dan kita akan sesuaikan begitu ada perubahan kursi kemarin membingungkan. Dengan adanya PKPU 6 kita segera sesuaikan dan sesuai dengan harapan kita yaitu dapil dan kursi tidak berubah,” terangnya.

Ia menargetkan mininal Partai Ummat bisa mendapatkan satu kursi di setiap Dapil, baik itu ditingkat DPR RI, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan