Sembilanwartaglobal.com, Pesawaran — Atas adanya dugaan pemerintah Desa Suka Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pasawaran, dalam penggunaan Dana Desa tahap Satu dan Dua tahun anggaran 2019 lalu yang diduga tidak tepat sasaran bahkan berpotensi merugikan keuangan rakyat.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat diwawancarai sembilanwartaglobal.com. diruangan nya, dengan ada nya Pemberitaan-Pemberitan dari berbagai Media Online Pesawaran yang tergabung di Organisasi (IWO) Ikatan Wartawan Online, dengan adanya dugaan peyimpangan atau Mar Up Dana Desa tahap satu dan dua 2019, Dendi mengatakan, saat ini lagi ada pemeriksaan-pemeriksaan SPJ tahun 2019  dan kalau memang terbukti adanya dugaan-dugaan peyimpangan Dana Desa diDesa Suka Jaya, kecamatan Way Khilau, jelas nanti dikenakan sangsi, dan saat ini pun lagi ada pemeriksaan SPJ Dana Desa tahun 2019.
Bila itu terbukti adanya peyimpangan atau Mar Up dan kelebihan anggaran,  seperti pemberitaan- pemberitaan yang sudah meyebar luas, Kepala Desa Suka Jaya tersebut wajib mengembalikan bila tidak pasti akan kena pidana. apa lagi Mar Up atau kelebihan anggaran,” tegas Bupati pada sembilanwartaglobal.com, Senen (17/02/2020).
Terpisah, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Pesawaran Hikmaddin, Mengatakan, bahwa Pihak nya Sudah Melaporkan tentang ada nya dugaan  Peyimpangan atau kecurangan dalam pelaksanaan penggunaan ADD/DD Desa Suka Jaya Kecamatan Waykhilau ,itu pun berdasarkan informasi-informasi dari narasumber dan data data yang kami punya, yang Saat ini Sudah Kami Serah kan Pada pihak Polres Pesawaran untuk dapat dipriksa dengan adanya dugaan Mar Up di desa tersebut.
Untuk itu Kami pun berharap pada pihak Hukum Polres Pesawaran Untuk Segera dapat Memeriksa adanya dugaan Penggunaan anggaran dana desa Suka Jaya tahap satu dan dua tahun 2019, dan dari hasil Kami Intifigasi dilapangan Jelas itu ada dugaan dugaan peyimpangan, Jadi hal tersebut mustahil cuma dana itu saja yang diduga (difiktifkan), jadi harapan kita ke pihak hukum periksa ulang di semua penggunaan anggaran dari tahun 2019,”Pungkas Hikmaddin Ketua Lembaga Aliansi Indonesia. (Sufiyawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here