Metro swg ,Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (APBD) Tahun 2021 dan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Metro tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, Senin (16/11/2020)
Pada kesempatannya, Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan,perubahan regulasi yang sangat-sangat signifikan dalam proses perencanaan tahun 2021, kita juga harus menyingkronkan antara kebijakan pusat dan daerah agar mencapai tujuan pembangunan nasional, serta menghindari sanksi penundaan dana transfer di tahun berjalan jika regulasi pusat tidak bisa dipenuhi.
Selanjutnya, perubahan komposisi struktur APBD yang semula terdapat pos Belanja langsung dan belanja tidak langsung kini menjadi belanja operasi, belanja modal tidak terduga dan belanja transfer. Dan pendapatan tahun 2021 di proyeksi sebesar 908,3 milyar rupiah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya.
Selain itu, pendapatan daerah yang sah dari sisi belanja Daerah, tahun 2021 di proyeksikan sebesar 956,3 milyar rupiah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, tidak terduga dan belanja transfer. Namun prioritas belanja harus tetap memperhatikan pelaksanaan kegiatan terutama dimasa pandemik saat ini, karena pada prinsipnya kesehatan merupakan hak asasi manusia serta salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia.
“Dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat di perlukan adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan, keselamatan, serta keberlangsungan prekonomian. Dan Saya juga menyampaikan bahwa hingga saaat ini Kota Metro sudah dalam Zona Orange, dengan total penderita berjumlah 103 orang” tutupnya.