Sembilanwartaglobal, Tuba – Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti, SE., MH Menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/06/2021) Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat yang dihadiri Forkompimda, Ketua KPUD Tulang Bawang, Direktur BUMD Kabupaten Tulang Bawang, Bawaslu, KPU, Bazarnas Kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Camat Se-Kab Tulang Bawang dan seluruh Kepala OPD tersebut menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Dalam kesempat itu Bupati mengatakan bahwa dalam persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021, antara pemerintah Tulang Bawang dan DPRD menghasilkan pokok program kegiatan-kegiatan diantaranya :
1. Pendanaan belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung;
2. Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU Tahun Anggaran 2021
3. Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang belum disertifikatkan sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention
4. Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021; dan Program-program pembangunan strategis lainnya.

Beliau juga mengharapkan program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, serta dapat mendukung roda perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan lancar, dan upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandem covid-19.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here