SEMBILANWARTAGLOBAL. COM LAMPURA –  Kasus peganiyayaan terhadap bapak Umar (50) tahun dengan pelaku suami istri (Pasutri) belum ada penjelasan terhadap pihak kepolisian Lampung Utara (Lampura)

Kasus pemukulan ini terjadi di desa Bojong barat Kecamatan Kotabumi kota Kabupaten Lampura pada tanggal 24 Juni 2022, Jam 10:00 Wib, untuk Pelaku,

Satrawinata (30) tahun dengan istri  Heniistiyani 40 tahun pelaku penganiyayaan terhadap korban

Bapak Umar Korban warga Bojong barat Kecamatan Kotabumi kota ia menjelaskan,  Bagai mana mas pelaku suami istri (pasutri red) masih dalam keadaan keliaran.Kasus ini udah lama belum ada titik terangnya dari pihak kepolisian, sedangkan  Minggu kemarin aja pelaku lewat sambil ketawa- ketawa mas

Kronologis kejadian ia menceritakan, saat itu saya sedang menebang pohon pisang, tiba-tiba pelaku dan istrinya mendatangkan saya, tak lama pelaku langsung menghantam saya di bagian pipi sebelah kiri dengan kayu jenis kopi dan badan saya di injak-injak oleh pelaku.

Kejadian pemukulan itu saya langsung buat Pisum di RS CMC candimas Kotabumi, langsung buat laporan ke Polsek Kotabumi Kota

“Jelang satu hari kejadian Polsek Kotabumi kota terjun ke lokasi kejadian TKP, polis juga pun mengamankan barang bukti kayu jenis kopi saat pelaku menghantam korban dengan kayu tersebut,”Ucap korban pak Umar saat di mintai keterangan di rumah korban, 12 September 2022.

Lanjut nya, ia juga menjelaskan saat terjadi pemukulan itu besok harinya kelurga pelaku mendatangkan kerumah korban untuk mengancam.

“Jangan macem-macem saya tembak kmu saya bunuh kmu melalui via tlpon terhadap korban dari adik pelaku mengancam saya dengan bahasa itu,” jelasnya

Sikorban umar menyanyi 4 anggota polisi yg berada di TKP  dan menanyakan si pelaku striawinata dan istri, pelaku mengakui pemukulan terhadap korban umar

Harapannya saya mohon sama penegak hukum yang ada di negara republik indonesia segera pelaku di tangkap, biar ada efek jera, kalau di biarin kek gini takut terulang kembali.(Firza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here