Sembilanwartaglobal.com, Pesawaran — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pesawaran, Supiyawan angkat bicara, atas sikap Kepala Desa (Kades) Suka Jaya, Kecamatan Way Khilau (Elvizar) yang dianggap dapat memberikan contoh yang baik sebagai Pemerintah Desa, Kamis (30/1/2020).

Tapi sangat disayangkan prilaku seorang Elvizae selaku kepala Desa, yang terkesan arogan terhadap beberapa awak media yang tergabung di IWO Kabupaten Pesawaran. Padahal kedatangan beberapa awak media yang mendatangi Elvizar hendak konfirmasi  terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.

“Bermula dengan adanya keluhan-keluhan masyarakat Suka Jaya. sebagaimana, mereka yang mempertanyakan tentang realisasi anggaran DD 2019. baik itu realisasi fisik atau pemberdayaannya. karena, ada dugaan banyak yang tidak jelas dalam menggunakan DD. Tapi sayang Elvizar selaku Kepala Desa saat itu terkesan tidak koperatif,” papar Ketua IWO, Kamis (30/1/2020).

Ketua IWO Pesawaran, melanjutkan, bahwa ini jelas sama saja Kepala Desa Suka Jaya tidak menghargai Undang-undang-RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterangan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintahan-RI No.61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F,”

“Jadi apapun alasannya, Kades tersebut seharusnya lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut. bahwa informasi Keterbukaan Publik dalam Menjalankan Anggaran Negara, Adalah Hak bagi masyarakat, juga awak media selaku kontrol sosial,” kata Ketua IWO.

Lebih Lanjut, Ketua IWO Pesawaran memaparkan, untuk mempertanyakan penggunaan anggaran pada pemerintah setempat dan hak memperoleh informasi merupakan hak azazi manusia, untuk keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kita menjunjung tinggi kedaulatan rakyat indonesia untuk mewujutkan penyelenggaraan negara yang baik.

“Dan alokasi DD yang dikucurkan pemerintah pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga Desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di Desa dapat berlangsung secara kondusif, Elvizar kepala Desa tidak sepantasnya seperti itu, paparkan saja sejauh mana realisasi penggunaan DD anggaran 2019 kepada aah media pada saat melaksanakan tugas jurnalistiknya, bukan malah sebaliknya enggan untuk dikonfirmasi,” kata Sufiyawan. (Tim IWO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here