BANDAR LAMPUNG — Komisi I DPRD Lampung merekomendasikan  Gubernur Lampung Arinal Dijunaidi segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan bupati-walikota  se-Lampung guna mengatasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Jika kemudian Pemprov Lampung akan menempuh langkah isolasi wilayah atau lockdownterbatas, Komisi I akan mendukung.

“Rekomendasi Komisi I, kami mempersilakan gubernur untuk komunikasi dengan pihak terkait baik bupati/ walikota se- Lampung. Kami tidak merekomendasi untuk lockdown. Namun,  jika lockdown itu dinilai perlu, kami akan mendukungnya,” kata Ketua Komisi I Yozi Rizal ,Senin (30/3/2020) di ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Yozi Rizal mengatakan ada empat  rekomendasi dari Komisi I terkait upaya pencegahan virus Corona dan sekarang sudah disampaikan pada pimpinan DPRD Lampung untuk disampaikan ke Gubernur Lampung.

Menurut Yozi Rizal, dengan banyaknya para perantau di Jakarta yang pulang kampung, maka pekerjaan Pemprov bersama Pemkab dan Pemkot makin berat.

“Kalau mereka sudah tiba di kampung halaman, harus ada datanya. Mereka harus mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona. Bukan untuk mengasingkan mereka, tetapi justru untuk memastikan kondisi kesehatannya dan melindung keluarga dan masyarakat lain,” kata Yozi Rizal.

Untuk itu, kata Yozi, Gubernur Lampung  harus bisa menggerakkan seluruh perangkat daerah dari bupati/walilkota melakan edukasi tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan bagi orang yang masuk ke wilayah Lampung.

“Selanjutnya Bupati/Walikota bisa meneruskan ke level kecamatan, kelurahan/desa/pekon dan RT. Sosialisasi tentang Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan, dan pasien positif virus corona harus diintensifkan dari tingkat provinsi hingga desa,” katanya.

Selain itu, kata Yozi Rizal, Gubernur dapat berkoordinasi segera dengan Kanwil Kemenkum HAM terkait orang yang masuk dan keluar dari dan ke Provinsi Lampung.

“Soal anggaran, Pemprov juga sudah menghitung-hitung sekitar Rp240 miliar. Bila perlu anggaran  bisa ditambah. Ini jika Lampung akan melakukan karantina wilayah,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Mirzalie, anggota Komisi I DPRD Lampung,  mengatakan Pemprov Lampung harus segera membentuk gugus tugas yang dikepalai oleh seorang kepala daerah. Sejauh ini, kata Mirzalie, kepala penanganan virus corona di Lampung dikomandani Kepala Dinas Kesehatan Lampung.

“Dengan adanya gugus tugas itu diharapkan skema tugasnya jelas, anggaran yang diperlukan juga jelas. Sekarang ini baru asumsi semua. Harus terbentuk dulu gugus tugasnya dan harus terintegrasi.Apakah nanti akan karantina atau lockdown tergantung gugus tugasnya,” kata Mirzalie.

Mikdar Ilyas, Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, menyoroti rentannya wilayah Lampung ini terkait penyebaran corona karena menjadi wilayah perlintasan dari Jawa ke Sumatera.

“Kami berharap Gubernur Lampung agar secepatnya bertindak. Kami berharap rekomendasi ini mendapatkan tanggapan yang baik dari beliau,” ujarnya.

Selain itu, kata Mikdar Ilyas, alat pelindung diri (APD) harus lengkap.

“Bukan hanya untuk tenaga medis di rumah sakit, tetapi juga di tingkat puskesmas. Ini agar mereka bisa maksimal bekerja,” katanya,

Darlian Pone, anggota Komisi I DPRD Lampung dari Partai Golkar,  meminta agar masyarakat dapat bahu membahu melawan corona.

“Bukan hanya pemda saja. tetapi juga perlu adanya bantuan dari pihak
swasta. Saya melihat  sampai saat ini belum ada yang bergerak membantu masyarakat,” katanya. (nova.fitriani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here