sembilanwartaglobal.com Tulang Bawang Barat|
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sangat mendukung langkah pemerintah daerah menuju terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) di KAbupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). SRA merupakan Sebuah kebijakan pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari berbagai tindakan kejahatan dan kekerasan pada anak untuk keberhasilan anak dalam belajar di sekolah

” Potensi kekerasan antar sesama peserta didik yang ada di satu sekolah juga menjadi perhatian kita bersama, untuknya masa pengenalan lingkungan sekolah menjadi ruang mensosialisasikan kepada anak didik baru bahwa teman sekolah adalah keluarga besar yang harus saling menjaga dan mendukung,” kata ketua LPAI Tubaba, Saharuddin Nur, SE saat mengisi materi SRA pada kegiatan MPLS, di SMAN 1 Tulang Bawang Tengah.Selasa,(19/7/2022)

Ciri- ciri SRA itu lanjutnya, adalah semua penghuni sekolah anti terhadap segala bentuk kekerasan baik kekerasan verbal maupun non verbal.

” Sekolah harus memiliki konsep perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak selama di sekolah,” terangnya

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pihak sekolah juga harus terus berupaya menciptakan suasana belajar anak yang menyenangkan dengan gerakan BARIISAN yakni, bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman. Diakhir penyampaian materinya ketua LPAI Tubaba mengajak para siswa-siswi SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, untuk berikrar dan berjanji bersama menjaga nama baik sekolah, menghindari tindakan kekerasan sesama siswa dan bangga menjadi anak Indonesia.

Kita semua harus berikrar dan berjanji untuk menjaga nama baik sekolah yang kita banggakan ini yakni SMAN 1 Tulang Bawang Tengah,”Jelasnya (tim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here