Sembilanwartaglobal.com –
Bupati Tulang bawang Barat, Umar Ahmad mengucapkan apresiasi kepada jajaran Pemkab Tubaba dan DPRD atas diraihnya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Wakil bupati Tubaba Fauzi Hasan saat menerima penghargaan mewakili Bupati di Ruang Rapat Lantai III BPK RI Perwakilan Provinsi lampung 30/04/2021.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Ponco Nugroho, Kepala BPKAD Mirza Irawan, Kepala Inspektorat Prana Putra juga
Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama.

Diraihnya opini WTP merupakan bentuk komitmen yang tinggi tentunya hasil kerja keras semua pihak untuk terus memperbaiki administrasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk komitmen DPRD Tubaba dalam mendukung program kerja pemerintah.

Pemerintah daerah dan DPRD serta didukung dengan aparatur yang berdedikasi tinggi, merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah, termasuk keberhasilan pembangunan dalam bidang pertanggung jawaban keuangan negara.

Dengan demikian diraihnya kembali Predikat Opini WTP secara berturut turut sejak 2011-2020 oleh Pemerintah kabupaten Tubaba, tentunya berdasar capaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Dilanjutkannya penyerahan dokumen Laporan hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI pusat Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama,
di Ruang Rapat Lantai III BPK RI Perwakilan Provinsi lampung

Menurut Fauzi Hasan’ Opini WTP atas LKPD Tubaba telah kita terima berturut-turut sejak tahun 2011 silam.
Diraihnya WTP ke-10 ini tentu merupakan wujud komitmen Pemkab Tubaba yang terus berupaya tertib dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.(dari berbagai sumber berita)

Lebih dari itu kata Fauzi, ini membuktikan dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Tubaba untuk melaksanakan program pembangunan APBD pro-rakyat yang didukung dengan pengelolaan keuangan daerah” jelasnya 30/2021(adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here