Tulang Bawang,-Bupati Tulang Bawang, Dr. Hj. Winarti, S.E.,M.H, bersama Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i S.H, menandatangani Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022, Raperda RAPBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022,Senin (15/11/2021).

Dalam kegiatan tak lain serta Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada acara Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang, Senin 15 November 2021. Dalam rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan Pengesahan Rencana Kerja DPRD Tulang Bawang Tahun Anggaran 2022.

Penyampaian Ranperda langsung dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang. Sofi’ Semantar itu juga diikuti penandatanganan pengesahan keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2022.Dan juga sebelum di tandatangani di minta kepada Wakil Ketua DPRD untuk membacakan draf Keputusan Pimpinan DPRD.

Sementara Bupati Tulangbawang winarti, menyampaikan Dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat serta adaptasi baru dalam pencegahan dan pengendalian covit 19.

“Menjadikan masyarakat Kabupaten Tulangbawang agar dapat adaptasi baru dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 agar masyarakat bebas dari covid 19 dan juga bisa menjadi sejahtera” ucap bupati Tulangbawang.

“Dan juga Pemerintah Kabupaten Tulangbawang apresiasi kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Tulangbawang yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik,” Tambah bupati Tulang bawang winarti.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here