Sembilanwartaglobal.com-Seorang oknum staff Kelurahan di duga telah dengan sengaja memalsukan Tanda tangan Lurah dan Kepala seksie (Kasie) Kelurahan, dalam pengajuan pencairan anggaran honor insentif beberapa perangkat Rukun Tangga (Rt) dan Kepala Lingkungan (Lk) di Kelurahan Kota alam Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung utara, selasa (18/01/2022).

Namun mirisnya, Honor insentif tersebut tidak dibayarkan kepada para perangkat RT dan LK, dan diduga sengaja di gelapkan oleh pelaku, untuk kepentingan pribadinya.

Terungkapanya hal ini berdasarkan pengakuan dalam percakapan oknum staff tersebut ketika di hubungi awak media melalui Hubungan Telephone langsung di nomor 0895 6100 795**

Dalam pengakuanya staf tersebut mengatakan, bahwa apa yang telah ia lakukan selama ini, mulai pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan pencairan anggaran, Lurah dan beberapa Staf lainya telah mengetahui apa yang di perbuatnya, tetapi mereka semua hanya diam seakan merestui semua apa yang ia perbuat,” ungkapnya.

Atas perbuatan oknum Staf tersebut, di harapkan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Lampung utara melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan memberikan Tindakan tegas terhadap oknum Staf tersebut dan Oknum-oknum yang terlibat. (Firza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here