Sembilanwartaglobal.com, Pesawaran — dan Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil melakukan ungkap kasus narkoba yang diduga jaringan internasional. Diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat melakukan ekspose kasus, di Mapolres Pesawaran, Selasa (11/2).

“Ya, anggota kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial D warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, yang diduga merupakan bandar narkoba jaringan internasional,” Jelas nya.

Menurutnya, hal itu terlihat dari kemasan yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba. “Dari bungkus yang digunakan merupakan jenis bungkus teh yang biasa digunakan jaringan narkoba dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia, dan sering kita ketahui pada saat BNN dan Polda yang sering melakukan penangkapan seperti ini kemasannya,” ujarnya.

Dijelaskan Popon, barang bukti puluhan gram sabu juga ikut diamankan oleh polisi bersama dengan pelaku. “Ini merupakan sejarah, termasuk yang paling besar penangkapan ini, dimana kita amankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 90 gram,” jelasnya.

“Tapi, kita menduga pelaku sudah sempat mengedarkan narkoba ini, sebab ini sepertinya barang sisa yang pelaku jual,” timpalnya.

Ia pun menerangkan, akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. “Kita masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, seperti dari mana barang ini didapat, dan siapa bandar diatasnya, tapi untuk di Pesawaran ini termasuk bandar besarnya,” terangnya.

Sementara itu, D (39) pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba jaringan internasional menuturkan bahwa, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari tetangganya. “Saya dapat dari tetangga di kampung, saya baru melakukan ini (menjual narkoba) selama 6 bulan terakhir,” tutupnya. (Sufiyawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here